Laksanakan Upaya Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Forkopimda Jatim Gelar Rapat Kordinasi
Forkopimda Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, dengan seluruh Bupati /Walikota se-Jatim, Dandim jajaran Kodam V/Brawijaya, dan Kapolrestabes /Kapolresta /Kapolres jajaran Polda Jatim, di Grand Ball Room Hotel Mercure Malang, pada Senin (30/5/2022).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kajati Jatim Mia Amiati, bersama Pj Sekda Prov Jatim, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya, Pejabat Utama Polda Jatim, Kepala Opd Prov Jatim, serta Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Unair, juga Guru Besar Bidang Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Unair turut hadir dalam rakor PMK kali ini.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI menyampaikan, prinsip dasar pemberantasan PMK pada hewan ternak yakni, mencegah kontak hewan ternak dengan sumber penyakit, menghentikan sirkulasi dan produksi virus di lingkungan dengan melakukan dekontaminasi serta meningkatkan kekebalan hewan melalui vaksinasi.
"Upaya yang dilakukan dalam menangani PMK yakni membentuk posko terpadu, pembatasan lalu lintas pada hewan ternak, distribusi obat, penyediaan vaksin, pelatihan kepada tenaga kesehatan hewan dan edukasi terkait PMK," ucapnya.
Selain itu, Kapolda Jatim juga menyampaikan. Upaya preventif yang dilakukan oleh Polda Jatim beserta jajaran dalam menangani PMK ini antara lain adalah, dengan melakukan pengawasan pada pasar hewan, mengecek kondisi kesehatan sapi dan kandang, penyemprotan desinfektan, monitoring ketersediaan stok daging serta melakukan pembatasan dan lalu lintas hewan ternak.
"Polda jatim beserta jajaran menyediakan 84 titik pos penyekatan hewan ternak, namun masih terkendala karena perlengkapan petugas masih terbatas, kebutuhan petugas dari dinas terkait untuk validasi surat kesehatan hewan dan belum terpapar SOP khusus kepada petugas pengecekan hewan," tambahnya Irjen Pol Nico Afinta.
Lebih lanjut, Pangdam V/Brawijaya juga menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Kodam V/Brawijaya dan jajaran yakni memproteksi zona yang masih hijau, menyembuhkan hewan yang terkena PMK, sosialisasi PMK, dan melakukan monitoring berkala bersama gugus tugas terkait PMK.
"Diperlukan kerjasama antar stakeholder dalam rangka meminimalisir parsialitas penanggulangan serta membuat regulasi untuk menjadi landasan hukum serta memastikan tupoksi dalam menanggulangi PMK," jelasnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan. Pengendalian PMK yang dilakukan di Jatim yakni Isolasi ternak sakit berbasis kandang, Lockdown daerah tertular PMK berbasis Desa atau Kecamatan, Pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis, penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu Lintas ternak, desinfeksi kandang dan lingkungan dan menyiapka vaksin PMK.
"Rencana tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim yang dilakukan dengan bantuan Kodim dan Polres, dengan melakukan pengawasan isolasi dan Lockdown pada daerah tertular, pengawasan penutupan sementara Pasar Hewan, pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan serta pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal," tandasnya Gubernur Jatim.(Ans71 Restu)
Leave a Comment